Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Gasak KWH dan OFC PLN Aprianto Ditangkap Polisi
Kriminal|Rabu, 30 November 2022, 21:21
Lahat, jurnalsumatra.com – Kembali Sat Reskrim Polres Lahat dibawah Pimpinan Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herli Setiawan SH, MH, mengungkap kasus tindak Baca Selengkapnya
Tiga Pria Gagahi Anak Di Bawah Umur
Kriminal|Selasa, 29 November 2022, 20:38
Lahat, jurnalsumatra.com – Usai menerima laporan dari Wanto (43) warga desa Tanjung Kurung Ulu kecamatan Tanjung Tebat, selaku orang tua korban berinisial AAP Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Cangking Penanam Ganja
Kriminal|Senin, 28 November 2022, 16:20
Lahat, jurnalsumatra.com – Guna untuk menekan peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat kian gencar mengungkap kasus tindak pidana Baca Selengkapnya
Tersinggung Saat Ditagih Hutang Pelaku Bacok Korban
Kriminal|Senin, 28 November 2022, 14:54
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel- Akibat tak bisa menahan diri dan tersulut emosi saat ditagi hutang, Alam membacok korban bekali-kali. Pelaku pun Baca Selengkapnya
Polsek Baylen Tangkap Senen 8 Tahun DPO
Kriminal|Sabtu, 26 November 2022, 22:43
Muba, jurnalsumatra.com – “Sepandai-pandai Tupai melompat, ada kala nya jatu ke tanah”. Pepata lawas itu juga menjadi himbauan bagi pelaku kriminal yang Baca Selengkapnya












Komentar