Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Usman Tertunduk Layu Saat Dibekuk Satresnarkoba
Kriminal|Sabtu, 26 November 2022, 07:16
Muratara, jurnalsumatra.com – Satuan Reserse Narkoba (SatResNakoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) terus gencar berantas pengedaran Narkoba di Kabupaten Muratara. Untuk mewujudkan Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Shabu
Kriminal|Jumat, 25 November 2022, 23:02
Lahat, jurnalsumatra.com – Keseriusan jajaran Satresnarkoba Polres Lahat, dalam menekan peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, terus dilakukan. Setelah ibu rumah tangga Baca Selengkapnya
Tak Terima Diserempet TSK Aniaya Korban
Kriminal|Jumat, 25 November 2022, 19:53
Lahat, jurnalsumatra.com – Kapolsek Pajar Bulan AKP Bambang Julianto SH, MH dan Ps Kanit Reskrim Polsek Pajar Bulan AIPTU Lemri T, serta Baca Selengkapnya
Team Trabazz Cangking Pelaku Curat
Kriminal|Jumat, 25 November 2022, 17:40
MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Berbekal LP : B / 40 / XI / 2022 / Sumsel /Res Muara Enim/ Polsek Gunung Megang, tanggal 25 Baca Selengkapnya
DPO Tersangka Curat Berhasil Dicokok Polsek Gunung Megang
Kriminal|Kamis, 24 November 2022, 23:51
MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Pelarian seorang terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat), sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP berupa 1 unit HP Merk Xiaomi Baca Selengkapnya












Komentar