Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
IPDA Sarkati Pimpin Penangkapan Tersangka Curat
Kriminal|Minggu, 13 November 2022, 20:40
MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Usia mendapatkan LP/B/39/X/2022/SS/Res Muara Enim/Sek Gunung Megang, tanggal 28 Oktober 2022, dari korban Sadarman (40) seorang Security Bank BRI warga Baca Selengkapnya
Trobosan Kapolda Sumsel Membuahkan Hasil
Kriminal|Jumat, 11 November 2022, 14:19
Muba, jurnalsumatra.com – Terobosan Kapolda Sumsel Irjen pol A. Rachmad Wibowo Sik membuka Nomor pengaduan untuk masyarakat (Dumas) ” BANTUAN POLISI” Polda Baca Selengkapnya
Diduga Gelapkan Uang NH Berurusan Polisi
Kriminal|Selasa, 8 November 2022, 20:57
Pali, jurnalsumatra.com – Polres Pali melalui Satreskrim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Penggelapan dan atau Penipuan,sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 372 Baca Selengkapnya
Seorang Pelajar Disetubuhi Tetangga Hingga Melahirkan
Kriminal|Selasa, 8 November 2022, 20:55
Lahat, jurnalsumatra.com – Usai mendapatkanLPN/16/IX/2022/SPKT/Res Lahat/Polda Sumsel tanggal 15 September 2022, telah dinaikkan menjadi Laporan Polisi nomor : LP/B-256 / XI/2022/SPKT/Polres Lahat/Polda Baca Selengkapnya
Tim Macan Kumbang Jebloskan Pelaku Curat Ke Penjara
Kriminal|Senin, 31 Oktober 2022, 21:11
Lahat, jurnalsumatra.com – Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Herli Kurniawan SH, MH, pada Sabtu tanggal 29 Oktober 2022 Baca Selengkapnya












Komentar