Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Nekad Setubuhi Anak Ayah Tiri Ditangkap
Kriminal|Sabtu, 22 Oktober 2022, 20:48
Lahat, jurnalsumatra.com – Entah setan apa yang telah merasuki pikiran Ilmi (53) warga dusun I desa Senabing kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ini, Baca Selengkapnya
Polsek Jarai Ungkap Tersangka Curas dan Penada
Kriminal|Jumat, 21 Oktober 2022, 19:42
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Reskrim Polsek Jarai Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Indra Gunawan, SH, berhasil mengungkap dan menjebloskan 2 tersangka Baca Selengkapnya
Tersangka Calo KTP dan KK Ditangkap Polres Lahat
Kriminal|Selasa, 18 Oktober 2022, 19:48
Lahat, jurnalsumatra.com – Menindak lanjuti keluhan masyarakat atas adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang marak di tubuh Dinas Dukcapil Kabupaten Lahat, jajaran Baca Selengkapnya
Dua Residivis Digulung Tim Macan Putih
Kriminal|Jumat, 7 Oktober 2022, 17:06
Indralaya, jurnalsumatra.com – Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan, polisi meringkus dua tersangka pencurian handphone milik warga di Desa Ulak Baca Selengkapnya
Tersangka Curat Dicokok Team Trabazz Polsek Gunung Megang
Kriminal|Kamis, 6 Oktober 2022, 22:46
MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Lagi. Team Trabazz Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim, berhasil mengungkap salah satu kawanan pelaku tindak pidana Pencurian dengan Baca Selengkapnya












Komentar