Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Pelaku Menangis Ketika Diperiksa Anggota Polsek Tanjung Sakti
Kriminal|Rabu, 5 Oktober 2022, 17:58
Lahat, jurnalsumatra.com – Gerak cepat unit Reskrim jajaran Polsek Tanjung Sakti dibawa komando Kapolsek Tanjung Sakti AKP Nurhanas berhasil mengungkap tersangka kasus Baca Selengkapnya
Dua Warga Muara Pinang Diterkam Tim Macan Kumbang
Kriminal|Selasa, 4 Oktober 2022, 21:12
Lahat, jurnalsumatra.com – Gerak cepat Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Lahat kembali menunjukkan taringnya dengan mengungkap kasus Non To Ops Sikat II Baca Selengkapnya
Unit Reskrim Polsek Kota Tangkap Pelaku Curat
Kriminal|Minggu, 2 Oktober 2022, 22:48
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran Satreskrim Polres Lahat mengungkap kasus Non To Ops Sikat Musi II tahun 2022 tindak pidana Pencurian dengan Baca Selengkapnya
Team Opsnal Polres Lahat Cokok Pelaku Curat
Kriminal|Jumat, 30 September 2022, 21:49
Lahat, jurnalsumatra.com – Gerak cepat Team Opsnal Satreskrim Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Reskrim AKP Heri Kurniawan SH, MH, patut di Apresiasi. Baca Selengkapnya
Polres Muba Kejar Pelaku Sampai Ke-tanah Melayu
Kriminal|Kamis, 29 September 2022, 22:30
Muba, jurnalsumatra.com – Kerja keras Satuan Reskrim Polres Muba dan Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir dalam mengejar pelaku pembunuhan ke tanah Melayu Baca Selengkapnya












Komentar