Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Pelaku 170 Ditangkap Polisi Dirumahnya
Kriminal|Jumat, 23 September 2022, 22:49
MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Lagi, unit Reskrim Polsek Gunung Megang berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pengeroyokan subsidair Penganiayaan sesuai Pasal 170 KUHP subsidair Baca Selengkapnya
Polsek Gunung Megang Berhasil Tangkap Pelaku Curat
Kriminal|Jumat, 23 September 2022, 22:48
MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Usai mendapat laporan dari korban M.Surani (30) warga dusun I Gunung Megang dalam kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Baca Selengkapnya
Mantan Kades Gunung Megang Jarai Diamankan Polres Lahat
Kriminal|Senin, 19 September 2022, 01:32
Lahat, jurnalsumatra.com – Tersangka Heppi (40) mantan kepala desa (Kades) desa Gunung Megang kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, tak bisa berkutik lagi setelah Baca Selengkapnya
Tiga Warga Lampung Jadi Tersangka Semburan Minyak
Kriminal|Jumat, 16 September 2022, 22:01
Muba, jurnalsumatra.com – Kepolisian resort Musi Banyuasin mengamankan para pelaku pengeboran sumur minyak secara Ileggal yang mengakibatkan minyak mentah bercampur gas muncrat Baca Selengkapnya
Satu Dari Pelaku Penyandraan Dimuba Tewas Didor
Kriminal|Kamis, 15 September 2022, 19:22
Muba, jurnalsumatra.com – Unit Reskrim Polsek Babat Supat, Resort Musi Banyuasin (Muba) pada, Kamis (15/9/2022) berhasil mengungkap aksi penyanderaan 5 orang warga Baca Selengkapnya












Komentar