Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Pengedar Uang Palsu Ditangkap
Kriminal|Rabu, 14 September 2022, 19:55
Muba, jurnalsumatra.com – Orang tak dikenal yang hendak belanja menggunakan uang palsu yang belum lama ini sempat viral dimedia sosial (Medsos) akhirnya Baca Selengkapnya
Polres Muba Menangkap Kawanan Pencuri Kabel Listrik
Kriminal|Jumat, 9 September 2022, 21:37
Muba, jurnalsumatra.com – Tim Srigala Kepolisian Resort Musi Banyuasin (Mba) dengan dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Muba Iptu Dedi Kurniawan SH MH, Baca Selengkapnya
Pidsus Lahat Bongkar Penyalahgunakan BBM Subsidi
Kriminal|Rabu, 7 September 2022, 20:34
Lahat, jurnalsumatra.com – Usai mendapatkan informasi dari masyarakat terkait tindak pidana Penyalahgunakan Niaga BBM yang bersubsidi Pemerintah, jajaran Pidsus Polres Lahat yang Baca Selengkapnya
Pelaku Ileggal Tampping Ditangkap Saat Sedang Beraksi
Kriminal|Rabu, 7 September 2022, 20:02
Muba, jurnalsumatra.com – Satu dari dua pelaku illegal tapping atau pencurian minyak mentah milik Pertamina Gas OCSA di KP 184.300 Pertamina Gas Baca Selengkapnya
Pengedar Shabu Diamankan Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Jumat, 2 September 2022, 18:27
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat kembali berhasil ungkap terduga Pengedar Narkotika jenis Shabu didalan wilayah hukum Polres Lahat. Bermodalkan LP/A-111/ Baca Selengkapnya












Komentar