Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Tiga DPO Polres Jember Berhasil Dicokok
Kriminal|Jumat, 12 Agustus 2022, 23:33
Lahat, jurnalsumatra.com – Tiga orang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Polres Jember, Polda Jawa Timur (Jatim) yang terlibat Baca Selengkapnya
Paket Sabu Geret Elpan ke Balik Jeruji Besi
Kriminal|Kamis, 11 Agustus 2022, 20:24
Muba, jurnalsumatra.com – Kedapatan menyimpan 54 paket narkoba jenis Sabu, Elpan (35) warga Desa Teluk Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diamankan Baca Selengkapnya
Sedang Dipijat Alpian Dibacok Dengan Celurit
Kriminal|Senin, 8 Agustus 2022, 19:31
Muba, jurnalsumatra.com – Tim Unit Reskrim Polsek Sungai keruh, Resort Musi Banyuasin berhasil membekuk pelaku pengeniayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku Baca Selengkapnya
Polsek Sandes Tangkap Pelaku Pengeniayaan
Kriminal|Kamis, 4 Agustus 2022, 17:16
Muba, jurnalsumatra.com – Polsek Sanga desa, Resort Musi Banyuasin membekuk pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada, Selasa (02/08/2022), sekira pukul 11.30 Baca Selengkapnya
Polres Muba Melumpuhkan Perampok Lintas Provinsi
Kriminal|Senin, 18 Juli 2022, 19:43
Muba, jurnalsumatra.com – Tim Srigala Satuan Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) bersama Tim Macan Akar Lilin Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin dan Baca Selengkapnya












Komentar