Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Ngaku Dihianati Herfendi Gorok Leher Pacar
Kriminal|Selasa, 12 Juli 2022, 08:04
Muba, jurnalsumatra.com – Pelaku pembunuhan seorang wanita yang mayatnya ditemukan dijalan lapangan terbang sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Sabtu (09/07/2022) lalu¹ Baca Selengkapnya
Oknum Anggota DPRD Lahat Ditahan Polda Sumsel
Kriminal|Jumat, 1 Juli 2022, 21:07
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya, jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penahanan terhadap salah satu oknum anggota Dewan Baca Selengkapnya
Sembilan Pembunuh Bayaran Berhasil Ditangkap Tim Srigala
Kriminal|Senin, 27 Juni 2022, 19:45
Muba, jurnalsumatra.com – Pelaku Pembunuhan seorang pria bernama Reli Supriadi (33) warga kelurahan Soak Muba Kecamatan Sekayu yang mayatnya sempat menggemparkan warga Baca Selengkapnya
Bandar dan Kurir Sabu Ditangkap Team Trabazz
Kriminal|Selasa, 21 Juni 2022, 19:53
MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim, yang dikenal dengan sebutan Team Trabazz, pada Kamis (16/6/2022) sekira pukul Baca Selengkapnya
Polres Lahat Ungkap Pelaku Penada Curat
Kriminal|Senin, 20 Juni 2022, 18:54
Lahat, jurnalsumatra.com – Pelarian Herwidianto alias Widi (42) warga Gang Cik Din kelurahan Nendagung Kota Pagar Alam, yang merupakan pelaku Pencurian dengan Baca Selengkapnya












Komentar