Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Iswanto Terpaksa Tidur Didalam Jeruji Besi
Kriminal|Minggu, 5 Juni 2022, 15:21
Lahat, jurnalsumatra.com – Perbuatan Iswanto (41) warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Jarai tidak patut untuk dicontoh, pasalnya pria berprofesi sebagai petani tersebut nekat Baca Selengkapnya
Pencuri Sepeda Motor di Desa Buluh Cawang Ditangkap
Kriminal|Kamis, 2 Juni 2022, 20:14
OKI, jurnalsumatra.com – M (15), warga Perumahan Cetak Kelurahan Kutaraya Kecamatan Kayu Agung Kabupaten OKI, Sumsel akhirnya berhasil ditangkap jajaran satreskrim Polres Baca Selengkapnya
Gadis 17 Tahun di OKI Diculik saat Duaan dengan Pacarnya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 1 Juni 2022, 16:23
OKI, jurnalsumatra.com – Sepasang remaja di Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi korban penculikan dan perampokan di kawasan Embung Konservasi Jalan Lintas Timur Baca Selengkapnya
Polres Muba Amankan Pelaku Jambret
Kriminal|Senin, 30 Mei 2022, 19:14
Muba, jurnalsumatra.com – Weli Asri, (23) warga Sukarame kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang merupakan pelaku penjambretan mau tidak mau harus Baca Selengkapnya
Polsek Babat Supat Tangkap Pencabul Seorang Nenek
Kriminal|Sabtu, 28 Mei 2022, 22:28
Muba, jurnalsumatra.com – Iqbal M Yusup als Kebal, (39) warga kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mau tak mau berurusan dengan Baca Selengkapnya












Komentar