Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Tersangka 170 Berhasil Dicokok Sat Reskrim
Kriminal|Sabtu, 11 Juni 2022, 14:50
Lahat, jurnalsumatra.com – Gerak cepat unit Sat Reskrim Polres Lahat mengungkap terduga empat orang kasus tindak pidana Pengeroyokan sebagai dimaksud Pasal 170 Baca Selengkapnya
Polres OKI Musnahkan 25 Kilogram Narkotika Jenis Ganja
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 10 Juni 2022, 19:41
OKI, Jurnal Sumatra.com – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan pemusnahan barang bukti 27 bungkus narkotika jenis Ganja dengan total keseluruhan seberat Baca Selengkapnya
Aparat Polres OI Tangkap Pencuri Kabal PLN
Kriminal|Kamis, 9 Juni 2022, 11:14
OganIlir, jurnalsumatra.com – Aparat gabungan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir bersama Unit Reskrim Polsek Indralaya berhasil meringkus dua pelaku pencurian kabal listrik Baca Selengkapnya
Disdik OI Turunkan Tim Investigasi Pelecehan Murid
Kriminal|Selasa, 7 Juni 2022, 11:47
OganIlir, jurnalsumatra.com – Dunia pendidikan Kabupaten Ogan Ilir (OI) kembali tercoreng oleh dugaan perilaku buruk seorang oknum Kepala Sekolah SD yang ada Baca Selengkapnya
Tersinggung Gokdang Tikam Orang
Kriminal|Minggu, 5 Juni 2022, 19:52
OganIlir, jurnalsumatra.com – Memang kalau kurang hati hati dalam berbicara, bisa jadi masalah bagi orang lain. Seperti peristiwa yang terjadi di Jalan Baca Selengkapnya












Komentar