Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Penjual Shabu Dicokok Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Senin, 8 November 2021, 23:03
Lahat, jurnalsumatra.com – Terus jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Narkoba AKP Zulfikar SH, Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Baca Selengkapnya
Pengedar Ganja Pasar Bawah Dicokok Satresnarkoba
Kriminal|Kamis, 4 November 2021, 09:47
Lahat, jurnalsumatra.com – Penekanan terhadap peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH, Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejagung RI Amankan DPO Perkara Tipikor
Kriminal|Rabu, 3 November 2021, 18:44
Lahat, jurnalsumatra.com – Satu dari dua tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku tindak pidana korupsi dana desa (DD) Banjar Negara tahun 2017 Baca Selengkapnya
Polres Lahat Tangkap Pelaku Curas dan Penadah
Kriminal|Kamis, 28 Oktober 2021, 18:01
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran unit Reskrim Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi S.Ik, Kanit Pidum IPDA Buddi Baca Selengkapnya
Polsek Kikim Lahat Tangkap Pencuri SPM
Kriminal|Selasa, 26 Oktober 2021, 20:44
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Reskrim Polsek Kikim Barat, Polres Lahat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian sepeda motor (SPM) sebagaimana dimaksud Baca Selengkapnya












Komentar