Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Tukang Ojek Tewas Dalam Keadaan Mengenaskan
Kriminal|Jumat, 16 Juli 2021, 08:02
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Reskrim Polres Lahat masih terus memburu keberadaan tersangka atas pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang Baca Selengkapnya
Pembunuh Wanita di Desa Panai Berhasil Diringkus
Kriminal|Senin, 12 Juli 2021, 10:37
Muba, jurnalsumatra.com – Meski sempat menghilang selama tiga hari setelah kejadian, namun Tiga Dari Lima orang pelaku pemerkosaan Dan pembunuhan seorang wanita Baca Selengkapnya
Wanita Dan Sepupunya Tertangkap Mencuri Kambing
Kriminal|Sabtu, 10 Juli 2021, 17:55
Muba, jurnalsumatra.com – Polisi sector Babat Toman Resort Musi Banyuasin mengamankan dua orang pelaku yang terlibat pencurian hewan ternak milik warga. Kasus Baca Selengkapnya
Polsek Sungai Keruh Tangkap Bandit Kotak Amal
Kriminal|Kamis, 8 Juli 2021, 08:03
Muba, jurnalsumatra.com – Pelaku pencurian kotak penyimpanan uang kas Masjid Jami” Al – Ikhlas Desa Jembatan Gantung Kecamatan Jirak Jaya, berhasil diamankan Baca Selengkapnya
Oknum Kades Air Dingin Lama Dicokok Dilosmen
Kriminal|Selasa, 6 Juli 2021, 12:10
Lahat, jurnalsumatra.com – Sungguh miris dan tidak patut dicontoh perbuatan Oknum kepala desa (Kades) Air Dingin Lama, Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat Baca Selengkapnya












Komentar