Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Satresnarkoba Amankan 29 Pengedar Narkoba
Kriminal|Senin, 5 Juli 2021, 21:41
Lahat, jurnalsumatra.com – Tanpa pandang bulu, sikat siapapun, salam brantas.!!! kata kata ini pantas digambarkan keseriusan jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Kepemimpinan Baca Selengkapnya
Gara-Gara Sabu Abi Rahman di Krangkeng Polisi
Kriminal|Senin, 5 Juli 2021, 16:53
Muba, jurnalsumatra.com – Satuan reserse narkoba Polres Muba kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu – sabu. Kali ini pelaku bernama ABI Baca Selengkapnya
Penjaga Toko Disikat Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Selasa, 29 Juni 2021, 18:57
Lahat, jurnalsumatra.com – Waw.!!! Hanya berjarak setengah jam Tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH kembali berhasil mengungkap kasus Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Gulung Pengedar Ganja
Kriminal|Selasa, 29 Juni 2021, 17:06
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Kepemimpinan AKP Zulfikar SH MH, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Ganja Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Giring Warga Ulak Pandan Kesel Tahanan
Kriminal|Sabtu, 26 Juni 2021, 20:19
Lahat, jurnalsumatra.com – Gerak cepat dalam memberantas peredaran Narkotika dibawa Kepemimpinan AKP Zulfikar SH MH dibantu Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Baca Selengkapnya












Komentar