Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Unit Pidum
Kriminal|Sabtu, 26 Juni 2021, 17:00
Lahat, juralsumatra.com – Waw..!!! Hanya berjarak beberapa hari jajaran unit Pidana Umum (Pidum) Polres Lahat dibawa Kepemimpinan IPDA Buddi Agus SE, berhasil Baca Selengkapnya
Pidum Polres Lahat Ungkap Dua Pelaku Curat
Kriminal|Sabtu, 26 Juni 2021, 13:08
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit tindak pidana umum (Pidum) Polres Lahat dibawa Pimpinan IPDA Budi Agus SE bersama anggotanya berhasil membongkar kasus Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba Dikerangkeng Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Jumat, 25 Juni 2021, 18:15
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Kepemimpinan AKP Zulfikar SH MH dibantu Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat, Baca Selengkapnya
Pria Bertato Cabuli Anak Kandung
Kriminal|Selasa, 22 Juni 2021, 19:57
Muba, jurnalsumatra.com – Pria bertato berinisial HO (30) pelaku pencabulan putri kandungnya sendiri yang masih dibawah umur berhasil diamakan Unit Pelayanan Perempuan Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Tangkap Bandar Narkoba
Kriminal|Minggu, 20 Juni 2021, 19:05
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. jajaran Satresnarkoba Polres Lahat berhasil menangkap empat (4) orang sekaligus diduga selaku Bandar Narkotika jenis Shabu, dalam wilayah Baca Selengkapnya












Komentar