Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Pelaku Penggelapan Ngaku Uang Habis Untuk Berpoya-Poya
Kriminal|Jumat, 18 Juni 2021, 19:20
Muba, jurnalsumatra.com “Dapat duit tu langsung Aku Jalan Jalan pak ke 4 kota pak, duit habis Aku balek kerumah lagi Dan Sakit, Baca Selengkapnya
Berhubungan Dengan Barang Haram Dibawa Ke Polres OKU
Kriminal|Jumat, 18 Juni 2021, 16:10
Baturaja, JurnalSumatra.com – Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Kembali amankan Daris (50) bin Jalil Ahmad warga Jln. Kemarung Gg. Durian Kelurahan Baca Selengkapnya
Staf Admin PT BMJ Masuk Ke Sel Tahan
Kriminal|Kamis, 17 Juni 2021, 22:19
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Unit tindak pidana khusus (Pidsus) sat Reskrim Polres Lahat dibawa Pimpinan IPDA Chandra Kirana SH bersama anggota berhasil Baca Selengkapnya
Sopir Banting Stir Jadi Bandar Narkoba
Kriminal|Kamis, 17 Juni 2021, 21:14
Lahat, jurnalsumatra.com – Kerja keras unit Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MM, Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Seret Pengedar Shabu Lainnya
Kriminal|Kamis, 17 Juni 2021, 19:14
Lahat, jurnalsumatra.com – Hanya berjarak satu hari dari hasil pengembangan Tersangka Muhammad Abdillah, atau nyanyian MA jajaran unit Res Narkoba Polres Lahat Baca Selengkapnya












Komentar