Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
DPO Curat Berakhir Dibalik Jeruji Besi
Kriminal|Sabtu, 29 Mei 2021, 16:54
Lahat, jurnalsumatra.com – Pelarian seorang yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) Baca Selengkapnya
Penipu Kelas Kakap Ditangkap Polsek Babat Supat
Kriminal|Sabtu, 29 Mei 2021, 16:50
Muba, jurnalsumatra.com – Polsek Babat Supat Resort Musi Banyuasin mengamankan M. Anggi (21) seorang pelaku penipuan serta penggelapan kendaraan roda Dua, Kamis, Baca Selengkapnya
Gagahi Anak Dibawah Umur Andra Dijebloskan Ke Penjara
Kriminal|Jumat, 28 Mei 2021, 16:22
Lahat, jujurnalsumatra.com – Lantaran diduga telah melakukan persetubuhan (pemerkosaan) terhadap CL (15) seorang pelajar warga Desa Muara Gelumpai Kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat, Baca Selengkapnya
Pelaku Curat Dibekuk Unit Reskrim Polres Lahat
Kriminal|Kamis, 27 Mei 2021, 14:54
Lahat, jurnalsumatra.com – Usai menerima laporan dari korban bernama Thrisia Larasati (25) seorang wiraswasta warga Jl RE Martadinata nomor 76 RT 002 Baca Selengkapnya
Giliran Mantan Lurah Pasar Bawah Nginap di Bui
Kriminal|Selasa, 25 Mei 2021, 21:35
Lahat, jurnalsumatra.com – Akhirnya oknum mantan Lurah Pasar Bawah Kecamatan Kota Lahat yang berinisial ES (58) resmi ditahan dan dititipkan ke Hotel Baca Selengkapnya












Komentar