Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Johan Dicokok Satresnarkoba Beserta Paket Shabu
Kriminal|Selasa, 25 Mei 2021, 18:31
Lahat, jurnalsumatra.com – Gerak cepat ungkap kasus tindak pidana Narkotika kembali ditunjukkan tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, Baca Selengkapnya
Kedapatan Paket Shabu Andrianto Menginap di Bui
Kriminal|Senin, 24 Mei 2021, 22:09
Muba, jurnalsumatra.com – ANDRIANTO salah seorang pengedar narkoba jenis sabu tak berkutik saat ditangkap Satuan Reskrim Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba). Pria Baca Selengkapnya
Polsek Sandes Ringkus Pelaku Coranmor
Kriminal|Minggu, 23 Mei 2021, 18:48
Muba, jurnalsumatra.com -.EKO SUSANTO, Warga Dusun I Desa Vanai Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang merupakan satu dari dua pelaku Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Pengedar Shabu
Kriminal|Minggu, 23 Mei 2021, 18:42
Lahat, jurnalsumatra.com – Diam bukan berarti tidak ada gerakan, ternyata memantau, mendengar dan membaca situasi, mungkin pepatah ini cukup menggambarkan gerakan Satresnarkoba Baca Selengkapnya
Rudal Macet Pelaku Ngaku Gagal Memperkosa
Kriminal|Senin, 17 Mei 2021, 21:15
Muba, jurnalsumatra.com – Ada-ada saja perlindungan yang Maha Kuasa terhadap hambanya AS (18) dari perbuatan bejat seorang laki-laki pelaku kriminal yang hendak Baca Selengkapnya












Komentar