Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Polsek Lalan Amankan Bandit Kelapa Sawit
Kriminal|Sabtu, 5 Juni 2021, 19:50
Muba, jurnalsumatra.com – Satu dari Dua pelaku pencurian buah kelapa sawit di PT. BKI Desa Karang Agung Kecamatan Lalan ditangkap Polisi. Dalam Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Kerangkeng Pengedar Narkoba
Kriminal|Jumat, 4 Juni 2021, 08:41
Lahat, jurnalsumatra.com – Waw.!!!! Hanya berjarak 2 hari, tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH bersama Kanit I, II, Baca Selengkapnya
Polres Lahat Ungkap Pelaku Pengrusakan Batang Karet
Kriminal|Jumat, 4 Juni 2021, 08:34
Lahat, jurnalsumatra.com -Setelah melakukan proses Lidik yang cukup panjang, serta melengkapi sejumlah alat bukti, akhirnya jajaran unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Lahat, Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Cokok Pengedar Narkoba
Kriminal|Kamis, 3 Juni 2021, 20:53
Lahat, jurnalsumatra.com – Penekanan terhadap peredaran Narkotika terus digalakkan oleh Satuan Reserse Narkoba, khususnya untuk wilayah hukum Polres Lahat. Dibawa Kepemimpinan Kasat Baca Selengkapnya
Kurir Shabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Sabtu, 29 Mei 2021, 23:53
Lahat , jurnalsumatra.com – Jajaran unit Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH mengungkap kasus tindak pidana peredaran Narkotika diwilayah Baca Selengkapnya












Komentar