Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Penjual Narkotika Diringkus Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Kamis, 17 Juni 2021, 18:39
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Res Narkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Baca Selengkapnya
Pemilik Cafe Sabet Pengunjung Pakai Pisau Cutter
Kriminal|Kamis, 17 Juni 2021, 18:23
Lahat, jurnalsumatra.com -Sungguh tragis apa yang dialami oleh korban Hermansyah (41) warga Kelurahan Tungkal Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, sekaligus pengunjung Baca Selengkapnya
Dua Pencuri Diamankan BRIPDA AH
Kriminal|Selasa, 15 Juni 2021, 21:07
Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran untuk meredam emosi warga, terkait tertangkap tangan dua orang pelaku Pencurian anak dibawah umur membuat BRIPDA AH, terpaksa mengikat Baca Selengkapnya
Oknum Kades di Jirak Jaya Digrebek Warga
Kriminal|Rabu, 9 Juni 2021, 19:38
Muba, jurnalsumatra.com – Viral di media online salah satu Kepala Desa di Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berinisial (MY) digerebek Baca Selengkapnya
Nekat Ngedar Shabu Seorang Pelajar Ditangkap Polisi
Kriminal|Senin, 7 Juni 2021, 20:11
Muba Jurnal Sumatra.com- Seorang ABG berinisial IP (17) yang merupakan warga Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mau tidak mau mendekam Baca Selengkapnya












Komentar