Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Pengedar 70 Butir Ekstasi dan Sabu di Wilayah Sungai Pinang
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Polisi meringkus seorang pengedar narkoba yang bersembunyi di wilayah Desa Serijabo, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir. Kapolres Baca Selengkapnya
Diduga Pungli Dilakukan Oknum Kabid SD Disdik Lahat, Sejumlah Kepsek Mengeluh
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sungguh miris apa yang dilakukan oleh oknum Kabid Tingkat SD di Lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lahat Lahat, Baca Selengkapnya
Berada Dipinggir Jalan, Pengedar Sabu Ini Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Lagi, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat, dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Hairudin SH, Kanit I, II, dan personel Baca Selengkapnya
Kantor Dinas PUPR Muba Diperiksa KPK
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Selasa, 4 Maret 2025, 18:12
MUBA, JURNAL SUMATRA – Terkait pembangunan jalan di Kecamatan Sungai Keruh pada tahun anggaran 2018 – 2019 lalu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Baca Selengkapnya
Nyaris Jadi Korban Asusila, IRT di Muratara Lapor Polisi
MURATARA, JURNAL SUMATRA – YN (41), Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), hampir menjadi korban perbuatan asusila oleh Baca Selengkapnya












Komentar