Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Polsek Batanghari Leko Amankan Warga yang Menyimpan Senpira
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Rabu, 26 Februari 2025, 11:09
MUBA, JURNAL SUMATRA – Polsek Batanghari Leko berhasil menangkap seorang pemilik warung yang kedapatan menyimpan senjata api rakitan jenis pistol. Tersangka Dairul Baca Selengkapnya
Komplotan Perampok Rumah Tauke Minyak di Sanga Desa Muba Ditangkap, 4 Masih DPO
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus 4 dari 8 pelaku perampokan bersenpi di Baca Selengkapnya
Polsek Babat Supat Tangkap 2 Pengedar Narkoba
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 23 Februari 2025, 16:51
MUBA, JURNAL SUMATRA – Mendapat laporan dari masyarakat ada kegiatan yang mencurigakan. Unit Reskrim Polsek Babat Supat langsung menggerebek sebuah pondok di Baca Selengkapnya
Tertangkap Tangan Curi Sawit, Pria Ini Diamankan Polsek Kikim Barat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polsek Kikim Barat pimpinan IPTU Arrapah SH, berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Baca Selengkapnya
Pemuda yang Tergabung Dalam Aliansi Cendana Grup, Ragukan Kinerja Polres Muratara
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Belum adanya upaya penangkapan terhadap oknum Kepala Desa Remban yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah, membuat Baca Selengkapnya












Komentar