Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Kepergok Pemilik Kebun, Pencuri Sawit di Ogan Ilir Ditangkap Polisi
OGANILIR, JURNAL SUMATRA – Hari naas memang tidak ada dalam kalender, seperti yang dialami seorang terduga pencuri Buah Sawit, Sumantri (42), warga Baca Selengkapnya
Pelaku Pembunuhan Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah Dikenakan Pasal Berat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat melalui Satreskrim menetapkan pasal berat bagi pelaku pembunuhan Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah, anggota Satresnarkoba Polres Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres PALI Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Air Itam
PALI, JURNAL SUMATRA – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI berhasil menangkap seorang pria pengedar narkoba di Baca Selengkapnya
Gerak Cepat, Polres PALI Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Rumah yang Hebohkan Warga
PALI, JURNAL SUMATRA – Gerak cepat dan terkoordinasi, tim opsnal beruang hitam unit pidum satreskrim Polres PALI berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah Baca Selengkapnya
Lakukan Aksi Curat, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres PALI
PALI, JURNAL SUMATRA – Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres PALI kembali buktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Melalui tim opsnal Baca Selengkapnya












Komentar