Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Gerebek Rumah Pengedar Ini, 2 Polisi Luka dan 1 Meninggal Dunia
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tak kenal kata lelah dalam menekan peredaran narkotika. Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat dibawah pimpinan AKP Hairuddin SH, Baca Selengkapnya
Kejari OKI Terima Uang Pengembalian Korupsi Dana Hibah Panwaslu Senilai Rp 1,2 Miliar
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 21 Januari 2025, 19:37
OKI, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menerima uang titipan pengembalian kerugian negara senilai Rp 1.232.500.000, dalam perkara Baca Selengkapnya
Penetapan Tersangka Kasus Mafia Tanah Indralaya Utara OI Hanya Soal Waktu
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Penetapan para tersangka Kasus Tanah di Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, ibarat ‘bom Baca Selengkapnya
Dua Pengedar Sabu Asal Desa Gedung Agung Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Keseriusan jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat, Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkotika jenis sabu, dalam wilayah hukum Polres Baca Selengkapnya
Tokoh Masyarakat Soroti Aktivitas Ilegal Logging di Kecamatan Ulu Rawas
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Sejumlah tokoh masyarakat menyoroti tingginya aktivitas ilegal logging atau pencurian kayu di kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat Baca Selengkapnya












Komentar