Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Tak Terima Anaknya Dianiaya, Ortu Korban Laporkan Oknum ASN DLH Lahat ke Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Entah setan apa yang merasuki pikiran, seorang Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat, berinisial JA sehingga, Baca Selengkapnya
Tega.!! Anak Kandung Aniaya Ibu Hingga Alami Luka Bacok di Punggung
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Diduga tak diberikan uang, seorang anak kandung tega menganiaya ibunya hingga alami luka bacok di bagian punggung sebelah Baca Selengkapnya
49,24 Kg Sabu Milik Jaringan Narkoba Golden Crescent Dimusnahkan Polda Sumsel
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali memusnahkan barang bukti narkotika. Kali ini barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 49,24 Baca Selengkapnya
Pengaruh Narkoba dan Lakukan Tindak Penganiayaan, Pria Ini Ditangkap Sat Reskrim Polres OKI
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 15 Januari 2025, 10:21
OKI, JURNAL SUMATRA – Sat Reskrim Polres OKI berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Baca Selengkapnya
Curi 3 Sapi, Rudi Ditangkap Tim Srigala Polsek Penukal Abab
PALI, JURNAL SUMATRA – Polsek Penukal Abab, Polres PALI, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten Baca Selengkapnya












Komentar