Lanjut Alamsyah, dalam aksinya, para pelaku ini mencari sumur minyak yang sebelumnya telah ditutup. Sumur tersebut lalu dibersihkan dengan alat berupa cangkul dan lainnya, selanjutnya kembali dipasang pipa dan ditarik ke atas menggunakan sepeda motor. “Mereka kita jerat dengan Pasal 40 angka ke-7 UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tegasnya. (Rafik Elyas)
AKBP Alamsyah Pelupessy Dapat Apresiasi Dari Alamsyah Coy

News Feed
Selesaikan 2 Nomor Pertandingan, Atlet E-Sport Muba Amankan 1 Emas dan 1 Perak
Musi Banyuasin, Olahraga, Sumsel|Kamis, 23 Oktober 2025, 11:09
MUBA, JURNAL SUMATRA – Sejumlah venue memasuki masa-masa krusial pada pelaksanaan Porprov XV Sumsel 2025. Sementara pada Cabor E-Sport yang mengambil venue Baca Selengkapnya
Muba Tetap Perkasa Pimpin Klasemen Porprov XV Sumsel Tahun 2025
Musi Banyuasin, Olahraga, Sumsel|Rabu, 22 Oktober 2025, 23:51
MUBA, JURNAL SUMATRA – Atlet Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) masih menguasai panggung peraihan medali di ajang Porprov XV Sumsel. Berdasarkan data rekapitulasi Baca Selengkapnya
Sekda Apriyadi Buka Pertandingan Cabor Futsal PORPROV XV Sumsel
Musi Banyuasin, Sumsel|Rabu, 22 Oktober 2025, 11:17
MUBA, JURNAL SUMATRA – Pertandingan cabang olahraga (cabor) yang ditunggu-tunggu di ajang PORPROV XV Sumsel yakni pertandingan Futsal akhirnya resmi dimulai, Rabu Baca Selengkapnya
Bentuk Apresiasi dan Penghormatan, Bupati Toha Tohet Serahkan Sendiri Medali Atlet
Musi Banyuasin, Olahraga, Sumsel|Selasa, 21 Oktober 2025, 16:36
MUBA, JURNAL SUMATRA – Kilau prestasi atlet Muba kembali bersinar di ajang Porprov XV Sumsel. Dari arena panjat tebing di gelanggang remaja Baca Selengkapnya
Makin Trengginas, Atlet Muba Kuasai Posisi Puncak dan Raih 35 Medali Emas
Musi Banyuasin, Olahraga, Sumsel|Selasa, 21 Oktober 2025, 16:33
MUBA, JURNAL SUMATRA – Luar biasa, kata inilah yang pantas disematkan untuk atlet Muba di ajang Porprov XV Sumsel. Betapa tidak, hingga hari Baca Selengkapnya












Komentar