Lanjut Alamsyah, dalam aksinya, para pelaku ini mencari sumur minyak yang sebelumnya telah ditutup. Sumur tersebut lalu dibersihkan dengan alat berupa cangkul dan lainnya, selanjutnya kembali dipasang pipa dan ditarik ke atas menggunakan sepeda motor. “Mereka kita jerat dengan Pasal 40 angka ke-7 UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tegasnya. (Rafik Elyas)
AKBP Alamsyah Pelupessy Dapat Apresiasi Dari Alamsyah Coy

News Feed
Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Muba Nyaris Diamuk Warga
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 10 Mei 2026, 20:42
MUBA, JURNAL SUMATRA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan jajaran Polsek Babat Supat Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap kasus Baca Selengkapnya
Disnakertrans Muba Umumkan Lowongan Kerja Dokter Perusahaan Wilayah Bayung Lencir
Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 8 Mei 2026, 21:06
MUBA, JURNAL SUMATRA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus berupaya memfasilitasi penyerapan tenaga kerja Baca Selengkapnya
Warga Desa Cinta Karya Minta Dibangunkan Parit Jalan
Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 2 Mei 2026, 18:22
MUBA, JURNAL SUMATRA – Akibat tidak tersedianya parit jalan (Drainase), membuat ruas jalan kabupaten yang ada di Dusun 2 Desa Cinta Karya Baca Selengkapnya
Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Pria Ini Ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Muba
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 1 Mei 2026, 19:00
MUBA, JURNAL SUMATRA – Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari tindak kejahatan. Kali ini, Unit Baca Selengkapnya
Sosok Nisrina MUA yang Menginspirasi Generasi Muda
Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 1 Mei 2026, 10:01
MUBA, JURNAL SUMATRA – Seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap penampilan dan tren kecantikan. Diera digital sekarang ini, Profesi Make-up Artist (MUA) pun Baca Selengkapnya












Komentar