“BB 6 paket kecil daun kering terbungkus kerta diduga Narkotika jenis Ganja, 1 buah jaket warna biru muda, 1 buah kemeja warna merah bermotif kotak kotak, 1 buah Hp merk OPPO A7 warna biru berat brutto Ganja 12,1 gram. Pasal yang kita kenakan 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009, dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)
Satresnarkoba Berhasil Sita Ganja 12,1 Gram

News Feed
Tim gabungan Polda Sumsel dan Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan di Air Sugihan, Diamankan di Riau
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 5 Juli 2026, 09:25
OKI, JURNAL SUMATRA – Akhirnya pengungkapan kasus penganiayaan berat dengan menggunakan senjata api yang terjadi di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Baca Selengkapnya
Modus Penipuan Catut Nama Kasi Pidsus Kejari Lahat, Masyarakat Diminta Lebih Waspada
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Hati-hati sebuah pesan mencurigakan beredar melalui Aplikasi WhatsApp yang mencatut nama Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Indra Baca Selengkapnya
Berikan Kepastian Proses Hukum, Unit Satreskrim Polres Lahat dan Korban Temui EJ Travel di Jakarta
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Gerak cepat penyelidikan unit Satreskrim Polres Lahat untuk mengungkap kasus dugaan penipuan 11 Calon Jema’ah Umroh (CJU) di Baca Selengkapnya
Gelapkan Aset Perusahaan, Mantan Karyawan PT GON Ogan Ilir Terus Dicari
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Dicari, mantan karyawan PT Golden Oilindo Nusantara (GON) yang menghilang setelah dilaporkan terkait perkara dugaan penggelapan. Pelaku Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ungkap Kasus Periode Maret – Juni 2026
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di halaman lamo Mapolres Lahat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) gelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah Baca Selengkapnya












Komentar