“BB 6 paket kecil daun kering terbungkus kerta diduga Narkotika jenis Ganja, 1 buah jaket warna biru muda, 1 buah kemeja warna merah bermotif kotak kotak, 1 buah Hp merk OPPO A7 warna biru berat brutto Ganja 12,1 gram. Pasal yang kita kenakan 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009, dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)
Satresnarkoba Berhasil Sita Ganja 12,1 Gram

News Feed
Gelapkan Aset Perusahaan, Mantan Karyawan PT GON Ogan Ilir Terus Dicari
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Dicari, mantan karyawan PT Golden Oilindo Nusantara (GON) yang menghilang setelah dilaporkan terkait perkara dugaan penggelapan. Pelaku Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ungkap Kasus Periode Maret – Juni 2026
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di halaman lamo Mapolres Lahat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) gelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah Baca Selengkapnya
Polres Lahat Lakukan Pemusnahan, 3.750 Orang Terbebaskan dari Bahaya Narkoba
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kerja keras dalam memerangi narkotika, dibawah pimpinan Kasat resnarkoba Polres Lahat, AKP L.A.E Tambunan SH, MH, beserta Kanit Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Berharap Hasil Ops Senpi 2026 Bisa Membuat Efek Jera Para Pelaku
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat diruang Rudal Mapolres Lahat telah dilaksanakan konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Senjata Api (Ops Senpi) Tahun Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Pencurian Sarang Walet, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Menyeberang ke Bangka
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 29 Juni 2026, 16:40
OKI, JURNAL SUMATRA – Kepolisian Sektor (Polsek) Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang Baca Selengkapnya












Komentar