“BB 6 paket kecil daun kering terbungkus kerta diduga Narkotika jenis Ganja, 1 buah jaket warna biru muda, 1 buah kemeja warna merah bermotif kotak kotak, 1 buah Hp merk OPPO A7 warna biru berat brutto Ganja 12,1 gram. Pasal yang kita kenakan 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009, dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)
Satresnarkoba Berhasil Sita Ganja 12,1 Gram

News Feed
Karena Kesepian Seorang Ayah Garap Anak Kandung
Kriminal|Minggu, 29 Agustus 2021, 09:44
Muba, jurnalsumatra.com – Biadab, kata itulah yang pantas untuk DW (45) seorang ayah di kecamatan Batang Hari Leko, Musi Banyuasin (Muba) yang tega Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Bekuk Perantara Shabu
Kriminal|Sabtu, 28 Agustus 2021, 21:43
Lahat, jurnalsumatra.com – Tak mengenal kata lelah, mungkin pepatah ini cukup pantas menggambarkan jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Kepemimpinan AKP Zulfikar SH Baca Selengkapnya
Diduga Tak Bayar Upah Rendi Tewas Ditusuk
Kriminal|Kamis, 26 Agustus 2021, 20:40
Muba, jurnalsumatra.com – Bekerja sebagai kuli serabutan, tidak ada perjanjian tertulis disaat melakukan pekerjaan, hanya sebatas kesepakatan atau perjanjian lisan. Biasanya sang Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Lahat Tangkap Pengedar Shabu
Kriminal|Rabu, 25 Agustus 2021, 19:03
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawah Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat Baca Selengkapnya
Dua Pelantara Narkotika Ditangkap Tangan Satresnarkoba
Kriminal|Senin, 23 Agustus 2021, 22:35
Lahat, jurnalsumatra.com – Tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat kembali Baca Selengkapnya












Komentar