“BB 6 paket kecil daun kering terbungkus kerta diduga Narkotika jenis Ganja, 1 buah jaket warna biru muda, 1 buah kemeja warna merah bermotif kotak kotak, 1 buah Hp merk OPPO A7 warna biru berat brutto Ganja 12,1 gram. Pasal yang kita kenakan 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009, dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)
Satresnarkoba Berhasil Sita Ganja 12,1 Gram

News Feed
Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di OKI, Dua Pengedar Wanita Ditangkap
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Penganiayaan DJ Dedek Amel Memasuki Babak Baru, Kedua Belah Pihak Saling Lapor ke Polisi
Kriminal, Lubuk Linggau, Sumsel|Selasa, 26 Mei 2026, 13:07
LUBUKLINGGAU, JURNAL SUMATRA -Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama FDJ Dedek Amel kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya pihak DJ Dedek Amel Baca Selengkapnya
Kurang dari 24 Jam, Polsek Tulung Selapan Ringkus Pelaku Curanmor
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 26 Mei 2026, 12:03
OKI, JURNAL SUMATRA – Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Polsek Tulung Selapan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus Baca Selengkapnya
Tak Dipinjami Handphone UJ Nekad Aniaya Satu Keluarga, Hingga Ditangkap Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Entah setan apa merasuki pikiran tersangka UJ (23), hingga tega menganiaya ayah, ibu, adik, dan nenek kandungnya sendiri. Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Penipuan 11 Calon Jemaah Umroh, Ini Penjelasan Kapolres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kasus dugaan penipuan terhadap 11 calon jemaah umroh di Desa Mangun Sari, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, hingga kini Baca Selengkapnya












Komentar