Dari tangan sipengedar diakui Liespono, telah diamankan berupa barang bukti (BB) 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 10,3 gram, 2 paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja berat brutto 3,7 gram, 3 bungkus kecil biji diduga Narkotika jenis Ganja berat brutto 5,4 gram, 2 linting sisa hisap diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 0,17 gram, 1 buah kotak rokok merk Surya Mild, 1 buah kotak rokok merk Sampoerna Mild, 1 buah kotak teh merk Green Tes, dan 1 buah jaket Levis warna abu-abu. “Kini tersangka berikut barang bukti (BB) telah diamankan di Polres Lahat guna untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat Primer Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 111 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, berat total keseluruhan BB Ganja 19,57 gram,” terang Liespono. (Din)
Pengedar Ganja Pasar Bawah Dicokok Satresnarkoba

News Feed
Kapolsek Tangkap Pengedar Sekaligus Pecinta Ganja
Kriminal|Minggu, 28 Maret 2021, 07:45
Lahat, jurnalsumatra.com – Mantap..!! Mungkin kata kata ini cukup pantas mengambarkan gerakan rombongan Kapolsek Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat, bukan hanya para Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Kembali Tangkap Pengedar Narkotika
Kriminal|Jumat, 26 Maret 2021, 22:07
Lahat, jurnalsumatra.com – Brapo, kurang dari 1 X 24 jam, Kemabli jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH bersama Baca Selengkapnya
Giliran Bandar Ganja Diungkap Satresnarkoba
Kriminal|Jumat, 26 Maret 2021, 21:51
Lahat, jurnalsumatra.com – Waw..kerja ekstra yang dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lahat yang dikomandoi Zulfikar SH MH bersama Kanit I IPDA Ismail Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Muba
Kriminal|Kamis, 25 Maret 2021, 21:08
Muba, jurnalsumatra.com – Dalam kurun waktu dua hari, aparat Sat res narkoba Polres Musi Banyuasin berhasil menangkap Tiga orang Pengedar Narkoba, yakni Baca Selengkapnya
Polres Rejang Lebong tangkap empat pengedar narkoba
Kriminal|Rabu, 24 Maret 2021, 15:06
Rejang Lebong, jurnalsumatra.com – Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu menangkap empat pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba yang beraksi di wilayah itu. Baca Selengkapnya












Komentar