Dari tangan sipengedar diakui Liespono, telah diamankan berupa barang bukti (BB) 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 10,3 gram, 2 paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja berat brutto 3,7 gram, 3 bungkus kecil biji diduga Narkotika jenis Ganja berat brutto 5,4 gram, 2 linting sisa hisap diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 0,17 gram, 1 buah kotak rokok merk Surya Mild, 1 buah kotak rokok merk Sampoerna Mild, 1 buah kotak teh merk Green Tes, dan 1 buah jaket Levis warna abu-abu. “Kini tersangka berikut barang bukti (BB) telah diamankan di Polres Lahat guna untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat Primer Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 111 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, berat total keseluruhan BB Ganja 19,57 gram,” terang Liespono. (Din)
Pengedar Ganja Pasar Bawah Dicokok Satresnarkoba

News Feed
Dua Pengedar Ganja Dicokok Satresnarkoba
Kriminal|Sabtu, 20 Maret 2021, 19:06
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, Kanit I, II, dan Baca Selengkapnya
Pencuri Motor Diringkus Sigarang
Kriminal|Jumat, 19 Maret 2021, 19:18
Muba, jurnalsumatra.com – Endra Wibawa Als Endro (27) pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), berhasil diamankan oleh Sigarang Sat Reskrim Polsek Keluang, Resort Baca Selengkapnya
Densus 88 tangkap delapan terduga teroris di Sumut
Kriminal|Jumat, 19 Maret 2021, 14:30
Medan, Jurnalsumatra.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap delapan orang terduga teroris di dua kota di Sumut, yaitu Kota Tanjung Balai Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Kembali Tangkap Kurir Narkotika
Kriminal|Rabu, 17 Maret 2021, 21:31
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Baca Selengkapnya
Polres Muba Kembali Meringkus Pengedar Narkoba
Kriminal|Rabu, 17 Maret 2021, 20:31
Muba, jurnalsumatra.com – Tiga Pengedar narkoba jenis Sabu, yakni Amiril, (39), Yudha Media, (42) dan Musbairi, (45), Rabu, (10/02/21) Sore, ditangkap Sat Baca Selengkapnya












Komentar