“Untuk ‘politik balas budi’ ialah karena yang bersangkutan menjadi pendukung sehingga diangkat tidak sesuai aturan dan seleksi terbuka. Untuk mengisi jabatan kepala dinas, sekda, dan jabatan tinggi harus dilakukan melalui promosi atau melalui rotasi dan mutasi yang dilakukan dengan uji kompetensi,” kata dia.(anjas)
KASN: Uji kompetensi bukan untuk melengserkan pejabat

News Feed
Poktan binaan Kodim 1710 Mimika panen bersama buah melon
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:15
Timika, jurnalsumatra.com – Kelompok Tani (Poktan) Mandiri binaan Kodim1710/Mimika melakukan panen bersama buah melon dalam rangka mendukung program ketahanan pangan di wilayah Baca Selengkapnya
SD dan SMP di Siak sudah belajar tatap muka di kelas
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:14
Siak, jurnalsuamtra.com – Sejumlah sekolah dasar dan menengah pertama di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Senin melaksanakan belajar tatap muka di ruang kelas Baca Selengkapnya
Gubernur Maluku Utara akan evaluasi kinerja pimpinan SKPD
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:11
Ternate, jurnalsumatra.com – Gubernur Maluku Utara (Malut) KH Abdul Ghani Kasuba akan mengevaluasi seluruh kinerja pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Baca Selengkapnya
Halmahera Tengah anggarkan dana studi kedokteran
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:11
Ternate, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) mengalokasikan anggaran khusus bagi putra-putri terbaik untuk menempuh studi kedokteran, guna Baca Selengkapnya
Vaksin COVID-19 Biofarma telah sampai di Malut
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:07
Ternate, jurnalsumatra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) mengawal pendistribusian vaksin COVID-19 Biofarma yang telah tiba di Bandara Sultan Babullah Ternate Baca Selengkapnya












Komentar