Mahendra mengaku mewakili LBH Lahat menyampaikan, ketegasan yang dilakukan oleh Unit Pidum Polres Lahat tidak lepas dari petunjuk dan arahan Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi SIK, dalam membuktikan Hukum tetap berada di jalur Profesional dan Prosedur tanpa di Intimidasi dan Itervensi oleh pihak manapun juga. (Din)
Empat Oknum Security PT BSP Jadi Tersangka

News Feed
Curi Uang Pacar Nanang Ditangkap Polisi
Kriminal|Minggu, 5 Februari 2023, 21:47
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Tak sampai 24 jam usai kejadian, tim Bagundal hansapp unit Reskrim Polsek Babat Supat, Resort Musi Banyuasin Baca Selengkapnya
Ari Sibra Terjerat Pasal 112 UU Nomor 35
Kriminal|Kamis, 2 Februari 2023, 12:01
Murata, jurnalsumatra.com – Untuk mewujudkan Kabupaten Muratara bersih dari Narkoba butuh upaya yang kuat agar bisa terwujudnya kondisi masyarakat yang aman nyaman Baca Selengkapnya
Pelaku Kasus Pemerkosaan Berhasil Ditangkap Polsek Kim-Sel
Kriminal|Rabu, 1 Februari 2023, 22:04
Lahat, jurnalsumatra.com – Usai mendengarkan keterangan dari Leni Sartika (34) merupakan warga desa Pulau Beringin yang menjadi korban kasus dugaan Pemerkosaan atau Baca Selengkapnya
Curi Bentor Iyon Kembali Mendekam Dibalik Jeruji Besi
Kriminal|Rabu, 1 Februari 2023, 07:40
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel.- Tak kapok-kapok, belum lama keluar dari penjara, Iyon (32) warga Sungai Batang (C6) Kecamatan Sejayu kembali berulah Baca Selengkapnya
Belum Nikmati Hasil Curian Tersangka Keburu Dibekuk Petugas
Kriminal|Jumat, 27 Januari 2023, 20:46
Lahat, jurnalsumatra.com – Sungguh apes apa yang dirasakan Nutarno alias Nano (29) warga Desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat seorang Baca Selengkapnya












Komentar