Mahendra mengaku mewakili LBH Lahat menyampaikan, ketegasan yang dilakukan oleh Unit Pidum Polres Lahat tidak lepas dari petunjuk dan arahan Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi SIK, dalam membuktikan Hukum tetap berada di jalur Profesional dan Prosedur tanpa di Intimidasi dan Itervensi oleh pihak manapun juga. (Din)
Empat Oknum Security PT BSP Jadi Tersangka

News Feed
Polsek Sandes Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan
Kriminal|Selasa, 24 Mei 2022, 20:19
Muba, jurnalsumatra.com – Kurang dari 1x 24 jam Jajaran Polsek Sanga Desa (Sandes) di bantu Uni Pidum Sat- Reskrim Polres Muba berhasil membekuk Baca Selengkapnya
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Penganiayaan
Kriminal|Senin, 23 Mei 2022, 21:29
Lahat, jurnalsumatra.com – Miki Herdiansyah (33) warga Desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, terduga pelaku Penganiayaan tidak bisa berkutik lagi Baca Selengkapnya
Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polsek Tanjung Sakti
Kriminal|Kamis, 19 Mei 2022, 18:34
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Reskrim Polsek Tanjung Sakti PUMI dibawa Pimpinan Kapolsek AKP Nurhanas, kembali berhasil mengungkap terduga pelaku Penganiayaan sebagaimana Baca Selengkapnya
Gerak Cepat Polsek Sungai Lilin Kejar Pelaku Jambret
Kriminal|Selasa, 17 Mei 2022, 19:45
Muba, jurnalsumatra.com – Usai melakukan aksi Jambret diJalan Lintas Palembang – Jambi tepatnya di Dusun IV Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin, Baca Selengkapnya
Polsek Tanjung Sakti Jembloskan Sarman Kejeruji Besi
Kriminal|Senin, 16 Mei 2022, 20:59
Lahat, jurnalsumatra.com – Peristiwa tindak pidana kasus Penganiayaan yang mengakibatkab korbannya harus menjalani perawatan Itensif dirumah sakit Basemah Pagaralam, terjadi pada Senin Baca Selengkapnya












Komentar