Mahendra mengaku mewakili LBH Lahat menyampaikan, ketegasan yang dilakukan oleh Unit Pidum Polres Lahat tidak lepas dari petunjuk dan arahan Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi SIK, dalam membuktikan Hukum tetap berada di jalur Profesional dan Prosedur tanpa di Intimidasi dan Itervensi oleh pihak manapun juga. (Din)
Empat Oknum Security PT BSP Jadi Tersangka

News Feed
Tim Satnarkoba Kembali Amankan Perantara Narkotika
Kriminal|Jumat, 24 Desember 2021, 21:09
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Satnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, kembali mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Baca Selengkapnya
Dua Orang Pemerkosa Anak Ditangkap
Kriminal|Jumat, 24 Desember 2021, 20:22
Muba, jurnalsumatra.com – SLM (22) pelaku pemerkosaan terhadap Anak dibawah umur berinisial IFM (12), berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Musi Banyuasin, Rabu Baca Selengkapnya
Polsek Rambang Dangku Cokok Pelaku Selingkuhan
Kriminal|Selasa, 21 Desember 2021, 14:44
MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Usai mendapat laporan LP/B/28/XII/2021/SS/Res.ME/Sek Rambang Dangku tanggal 07 Desember 2021, dari keluarga korban bernama Hendero (28) warga Desa Suban Baca Selengkapnya
Satnarkoba Polres Lahat Bekuk Pengedar Shabu
Kriminal|Sabtu, 18 Desember 2021, 19:34
Lahat, jurnalsumatra.com – Kembali jajaran Satnarkoba Polres Lahat dibawah Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, dibantu Kanit I, II, dan anggota Satnarkoba Polres Baca Selengkapnya
Penjambret Kalung Seorang Nenek Ngaku Hilap
Kriminal|Rabu, 15 Desember 2021, 20:04
Muba, jurnalsumatra.com – Setelah berapa pekan melarikan diri, akhirnya pelaku penjambretan kalung emas seberat 3 gram beserta liontinnya milik nenek, SUPARMI (64) Baca Selengkapnya












Komentar