Selanjutnya, ditegaskan Sarkati, untuk barang bukti (BB) dari tangan tersangka SOAT berupa 1 paket yang berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 0,82 gram, 1 paket yang berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 0,24 gram, 1 buah kunci busi yang terbuat dari besi (tempat meletakan Narkotika jenis sabu) 17 helai klip plastik bening (bungkus Narkotika jenis sabu), 1 unit HP merk OPPO A53 warna biru, dan 2 lembar uang tunai pecahan Rp.50.000,-. (Syah)
Bandar dan Kurir Sabu Ditangkap Team Trabazz

News Feed
Satresnarkoba Polres PALI Berhasil Tangkap AM Pengedar Sabu
PALI, Jurnalsumatra.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI Polda Sumsel menangkap AM (23), pengedar narkotika jenis sabu asal kelurahan Talang Ubi Baca Selengkapnya
Sesalkan Aksi Oknum Warganya, Kades Lebung Gajah Ajak Dukung Tugas Polri Jaga Kamtibmas
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 3 Februari 2024, 11:42
OKI, Jurnalsumatra.com – Aksi pengeroyokan oleh oknum masyarakat terhadap 2 anggota polisi di Desa Lebung Gajah Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Baca Selengkapnya
CH Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polsek Sp Padang
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 3 Februari 2024, 10:16
OKI, Jurnalsumatra.com – Didasari rasa cemburu, CH (21), nekat lakukan tindak penganiayaan terhadap Korban A (28). Aksi itu terjadi sekira pukul 21.30 Baca Selengkapnya
Terjadi Aksi Anarkis Massa Terhadap 2 Polisi di Lebung Gajah OKI, Ini Fakta Sebenarnya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 3 Februari 2024, 06:59
OKI, Jurnalsumatra.com – Aksi anarkis yang dilakukan massa terhadap 2 anggota Polisi di Desa Lebung Gajah Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Baca Selengkapnya
9 jam Berjalan Kaki, Kapolres Empat Lawang Temukan 2 Hektar Ladang Ganja
Empat Lawang, Kriminal, Nasional, Sumsel|Jumat, 2 Februari 2024, 15:22
EMPAT LAWANG, Jurnalsumatra.com – Sebuah perjuangan yang ditunjukkan Kapolres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan AKBP Dody Surya Putra Sik SH MH dalam Baca Selengkapnya











Komentar