Sedangkan, untuk kronologis penangkapan ditegaskan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, pada Jum’at tanggal 25 November 2022 sekira pukul 09.30 WIB, bertempat di Polsek Pajar Bulan pelaku Muhamad Jiki Febriansyah diantarkan oleh orang tua bersama Kades Talang Tangsi Hambali menyerahkan diri dan menyerahkan BB 1 bilah Sajam jenis kuduk gagang sarung warna coklat. “Kini tersangka berikut barang bukti (BB) telah diamankan di Polsek Pajar Bulan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum kedepan,” tutup Liespono. (Din)
Tak Terima Diserempet TSK Aniaya Korban Halaman 2
Tak Terima Diserempet TSK Aniaya Korban

News Feed
Kuasa Hukum Minta Bupati Muratara Evaluasi Dugaan Pelanggaran Tata Kelola ASN
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Kuasa hukum pelapor meminta Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan evaluasi menyeluruh Baca Selengkapnya
Gerebek Rumah di Gang Pelita Pasar Bawah, Polisi Amankan 3 Pelaku
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tim gabungan Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Lahat menggerebek salah satu rumah warga di Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Lahat, Baca Selengkapnya
Simpan Senjata Api Rakitan, Seorang Petani di Muba Diamankan Polisi
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 14 Juni 2026, 16:12
MUBA, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil ungkap kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang masuk Baca Selengkapnya
Diduga Tidak Profesional, Proses Pemeriksaan Kasus Asusila ASN di Muratara Tuai Sorotan
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Proses pemeriksaan dugaan pelanggaran asusila yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menuai Baca Selengkapnya
Sumur Bor Ilegal di Muba Kembali Terbakar
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 13 Juni 2026, 21:44
MUBA, JURNAL SUMATRA – Suasana di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada, Jumat (12/6/2026) siang sekitar pukul Baca Selengkapnya












Komentar