Sedangkan, untuk kronologis penangkapan ditegaskan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, pada Jum’at tanggal 25 November 2022 sekira pukul 09.30 WIB, bertempat di Polsek Pajar Bulan pelaku Muhamad Jiki Febriansyah diantarkan oleh orang tua bersama Kades Talang Tangsi Hambali menyerahkan diri dan menyerahkan BB 1 bilah Sajam jenis kuduk gagang sarung warna coklat. “Kini tersangka berikut barang bukti (BB) telah diamankan di Polsek Pajar Bulan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum kedepan,” tutup Liespono. (Din)
Tak Terima Diserempet TSK Aniaya Korban Halaman 2
Tak Terima Diserempet TSK Aniaya Korban

News Feed
Modus Pengobatan Sodrun Cabuli Anak Dibawa Umur
Kriminal|Minggu, 19 September 2021, 11:25
OKU, Jurnalsumatra.com – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) telah berhasil amankan Suryaman alias Sodrun (53) Bin Surahman bekerja sebagai petani, warga Desa Baca Selengkapnya
Pelantara Shabu Dicokok Satresnarkoba Polres Lahat.
Kriminal|Sabtu, 18 September 2021, 23:24
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi, dua orang terduga selaku Pelantara Narkotika jenis Shabu dicokok Tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH Baca Selengkapnya
Kurir JNT Dirampok Kasat Reskrim Lahat Terjun ke TKP
Kriminal|Jumat, 17 September 2021, 10:13
Lahat, jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Burmawi S.Ik, bersama anggota Baca Selengkapnya
Kejari Lahat Keluarkan Surat DPO Bapak dan Anak
Kriminal|Kamis, 16 September 2021, 20:56
Lahat, jurnalsumatra.com – Mantan kepala desa (Kades) Banjar Negara Suldan Helmi, dan Jaka Batara selaku Sekretaris sekaligus merangkap Bendahara Desa Kecamatan Lahat Baca Selengkapnya
Mantan Kades Banjar Negara Ditetapkan Tersangka
Kriminal|Kamis, 16 September 2021, 20:00
Lahat, jurnalsumatra.com – Keseriusan kejaksaan negeri (Kejari) Lahat dalam menindak dan memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat, kian ditingkatkan. Terbukti pada Baca Selengkapnya












Komentar