Sedangkan, untuk kronologis penangkapan ditegaskan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, pada Jum’at tanggal 25 November 2022 sekira pukul 09.30 WIB, bertempat di Polsek Pajar Bulan pelaku Muhamad Jiki Febriansyah diantarkan oleh orang tua bersama Kades Talang Tangsi Hambali menyerahkan diri dan menyerahkan BB 1 bilah Sajam jenis kuduk gagang sarung warna coklat. “Kini tersangka berikut barang bukti (BB) telah diamankan di Polsek Pajar Bulan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum kedepan,” tutup Liespono. (Din)
Tak Terima Diserempet TSK Aniaya Korban Halaman 2
Tak Terima Diserempet TSK Aniaya Korban

News Feed
Pasal Baju Batik Yogi Tega Tusuk Kakak Ipar
Kriminal|Senin, 13 September 2021, 19:35
Muba, jurnalsumatra.com – Polisi resort Musi Banyuasin, Sumsel, berhasil menangkap M. YOGI PRAMANA, (25) yang diduga pelaku pembunuhan terhadap FERY SEPTIAWAN Bin ZAZILI, Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Desa Hermanto Diancam Hukuman Seumur Hidup
Kriminal|Senin, 13 September 2021, 18:25
Muba, jurnalsumatra.com – Dua mantan kepala desa, yakni Bayumi mantan Kades Tanjung Keputeran Kecamatan Plakat Tinggi dan Hermanto mantan Kades Madya Mulya, Baca Selengkapnya
Hendak Ditangkap Pengedar Shabu Berusaha Kabur
Kriminal|Minggu, 12 September 2021, 22:15
Lahat, jurnalsumatra.com – Tim satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba kembali mengungkap sekaligus Baca Selengkapnya
Pengedar Shabu Dicokok Satresnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Kamis, 9 September 2021, 19:32
Lahat, jurnalsumatra.com – Upaya maksimal dan kerja keras Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH, bersama Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Baca Selengkapnya
Ganja Kamuflase Dengan Kebun Kopi
Kriminal|Selasa, 7 September 2021, 16:43
Lahat, jurnalsumatra.com – Berbekal informasi dari masyarakat Tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH bersama Kanit I, II, dan anggota Baca Selengkapnya












Komentar