Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol

News Feed
Pemilik Cafe Sabet Pengunjung Pakai Pisau Cutter
Kriminal|Kamis, 17 Juni 2021, 18:23
Lahat, jurnalsumatra.com -Sungguh tragis apa yang dialami oleh korban Hermansyah (41) warga Kelurahan Tungkal Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, sekaligus pengunjung Baca Selengkapnya
Dua Pencuri Diamankan BRIPDA AH
Kriminal|Selasa, 15 Juni 2021, 21:07
Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran untuk meredam emosi warga, terkait tertangkap tangan dua orang pelaku Pencurian anak dibawah umur membuat BRIPDA AH, terpaksa mengikat Baca Selengkapnya
Oknum Kades di Jirak Jaya Digrebek Warga
Kriminal|Rabu, 9 Juni 2021, 19:38
Muba, jurnalsumatra.com – Viral di media online salah satu Kepala Desa di Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berinisial (MY) digerebek Baca Selengkapnya
Nekat Ngedar Shabu Seorang Pelajar Ditangkap Polisi
Kriminal|Senin, 7 Juni 2021, 20:11
Muba Jurnal Sumatra.com- Seorang ABG berinisial IP (17) yang merupakan warga Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mau tidak mau mendekam Baca Selengkapnya
Polsek Lalan Amankan Bandit Kelapa Sawit
Kriminal|Sabtu, 5 Juni 2021, 19:50
Muba, jurnalsumatra.com – Satu dari Dua pelaku pencurian buah kelapa sawit di PT. BKI Desa Karang Agung Kecamatan Lalan ditangkap Polisi. Dalam Baca Selengkapnya












Komentar