Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol

News Feed
Bandar Judi Togel Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat berhasil membongkar jaringan judi Togel dan amankan satu tersangka yang beraksi di Kota Baca Selengkapnya
Rapot Merah untuk Polres Muratara dalam Penegakan Hukum
MURATARA, JURNAL SUMATRA -Kinerja Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menjadi sorotan publik. Institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum Baca Selengkapnya
1 dari 3 Pelaku Kasus Curat Berhasil Diamankan Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polres Lahat melalui Polsek Kikim Barat telah berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) atau percobaan pencurian. Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD OKU, Resmi Masuk Tahap Penyidikan
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Selasa, 24 Februari 2026, 17:45
OKU, JURNAL SUMATRA – Mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai, telah dilaksanakan kegiatan ekspose perkara dugaan tindak pidana korupsi yang bertempat Baca Selengkapnya
Rudapaksa Keponakan yang Masih Dibawah Umur, Seorang Lansia di Muba Ditangkap Polisi
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Selasa, 24 Februari 2026, 17:39
MUBA, JURNAL SUMATRA – Bejat, seorang lanjut usia (lansia) di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tega merudapaksa keponakan nya sendiri Baca Selengkapnya












Komentar