Laki- laki yang belum genap satu bulan ini menjabat Kapolsek Sanga Desa ini juga menegaskan, bahwa saat ini tersangka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pasal yang akan terapkan adalah pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke- dan ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Untuk tersangka yang belum tertangkap, tetap akan kami kejar terus, sehingga kasus ini bisa tuntas.”Tegasnya lagi. (Rafik elyas).
Sering Membuat Keresahan Pria Bertato ini di Borgol

News Feed
Nekat Edarkan Sabu, AS Ditangkap, Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam Baca Selengkapnya
Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 25 September 2026, 20:09
OKI, JURNAL SUMATRA – Senjata api tak membuat dua perempuan itu menyerah. Ketika dua pria menghadang sepeda motor mereka di Jalan Poros Baca Selengkapnya
Polres OKI Tangkap Pelaku Curas di Jalintim Buluh Cawang, Korban Ditodong Pisau Saat Ganti Ban
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 25 September 2026, 10:01
OKI, JURNAL SUMATRA – Polisi menangkap seorang pria berinisial A, 20 tahun, yang diduga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan di Jalan Lintas Baca Selengkapnya
Polres OKI Tangkap Dua Penadah Curas dalam Operasi Sikat Musi I
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 24 September 2026, 21:14
OKI, JURNAL SUMATRA – Tim Opsnal Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kayuagung. Baca Selengkapnya
Pelaku Penusuk Jukir di Lahat Berhasil Ditangkap Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kasus tindak pidana pembunuhan terhadap seorang juru parkir (Jukir) yang ditemukan tewas tergeletak bersimbah darah dipinggir jalan depan Baca Selengkapnya












Komentar