Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak

News Feed
Polres Lahat Tangkap Pencuri Motor di Angkringan, Uang Hasil Kejahatan untuk Sabu
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polda Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan Baca Selengkapnya
Polres OKI Musnahkan 1 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus di Tiga Kecamatan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 16 April 2026, 12:40
OKI, JURNAL SUMATRA – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram hasil pengungkapan kasus peredaran Baca Selengkapnya
Sembunyikan Ganja di Bagasi Motor, RJ Diringkus Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Baca Selengkapnya
Gerebek Rumah di Merapi Timur, Polisi Temukan 22 Paket Sabu dan Timbangan Digital
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satresnarkoba Polres Lahat kembali menunjukkan konsistensi dalam pemberantasan narkotika dengan mengungkap kasus keempat dalam satu pekan ini. Kali Baca Selengkapnya
Polres OKU Selatan Gelar Rekonstruksi 32 Adegan Kasus Pembunuhan di Desa Pelangki
Kriminal, Ogan Komering Ulu Selatan, Sumsel|Jumat, 10 April 2026, 10:57
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Polda Sumatera Selatan melalui Polres Ogan Komering Ulu Selatan terus mempercepat penanganan kasus tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan Baca Selengkapnya












Komentar