Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak

News Feed
4 Bulan Buron, Pelaku Pembunuhan di Desa Talang Padang Tinggi Tertangkap
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Upaya panjang dan cukup melelahkan yang dilakukan oleh personil gabungan Tim Jagal Bandit Polres Lahat dan Polsek Pajar Baca Selengkapnya
Telah Inkracht, Kejari Lahat Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara Narkotika dan 23 Perkara Umum
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di depan halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, dilaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba Perempuan di OKI Diciduk, Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 29 April 2026, 17:11
OKI, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke Baca Selengkapnya
Polresta Pagaralam Bidik Dugaan Korupsi pada Disdikbud Tahun Anggaran 2023-2024
PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Polres Kota (Polresta) Pagaralam saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap kegiatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang Baca Selengkapnya
Polres OKI Intensifkan Penyelidikan Dugaan Sabung Ayam di Kayulabu
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 28 April 2026, 12:26
OKI, JURNAL SUMATRA – Menyikapi informasi yang beredar terkait dugaan praktik sabung ayam di Desa Kayulabu, Kecamatan Pedamaran Timur, jajaran Polres OKI Baca Selengkapnya












Komentar