Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak

News Feed
Kasus Pembunuhan Anak Berhasil Diungkap Polres OKI, Pelaku Ditangkap di Kayuagung
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 27 April 2026, 15:20
OKI, JURNAL SUMATRA – Misteri penemuan seorang anak laki-laki berusia 12 tahun yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya Baca Selengkapnya
Bocah Perempuan Ditemukan Meninggal di Selokan, Polsek IB I Lakukan Penyelidikan
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui jajaran Polsek Ilir Barat (IB) I Polrestabes Palembang bergerak cepat menangani penemuan jenazah Baca Selengkapnya
Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang
Empat Lawang, Kriminal, Sumsel|Minggu, 26 April 2026, 19:05
EMPAT LAWANG, JURNAL SUMATRA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Polres Empat Lawang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Baca Selengkapnya
Kasus KDRT Jadi Sorotan, Ketua DPRD Prabumulih Desak Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Kriminal, Prabumulih, Sumsel|Sabtu, 25 April 2026, 18:45
PRABUMULIH, JURNAL SUMATRA – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral di Kota Prabumulih terus menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, Baca Selengkapnya
Polsek Karang Dapo Amankan Terduga Pelaku Dugaan Perzinaan terhadap Anak Kandung
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Polsek Karang Dapo berhasil mengamankan seorang pria berinisial BO (41), warga Dusun V, Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Baca Selengkapnya












Komentar