Kronologis upaya paksa, ditegaskan Liespono, pada Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira jam 13 WIB, pelaku memenuhi surat panggilan selaku TSK kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan dilakukan penahanan setelah terpenuhi syarat Objektif dan Subjektif. “Kini tersangka seorang Ustad tersebut telah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepannya, terkait kasus Persetubuhan rerhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) (2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-udangan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (Din)
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Persetubuhan Anak

News Feed
Kasus Dishub Prabumulih Belum Tuntas, Media Desak Transparansi
Kriminal, Prabumulih, Sumsel|Rabu, 28 Mei 2025, 17:41
PRABUMULIH, JURNAL SUMATRA – Isu pemotongan dana BBM dan honor jaga oleh oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih kembali menjadi perhatian, Baca Selengkapnya
22 Paket Sabu dan Ratusan Butir Ineks Diamankan Satnarkoba Polres Ogan Ilir
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Satuan Narkoba Polres Ogan Ilir Sumatera Selatan kembali menunjukkan eksistensinya memberantas peredaran Narkoba di Bumi Caram Seguguk. Baca Selengkapnya
OKU Gempar! Ketua Ponpes Al Iskandariy Diduga Cabuli Santriwati
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Selasa, 27 Mei 2025, 19:55
OKU, JURNAL SUMATRA – Warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali dihebohkan dengan adanya dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur yang Baca Selengkapnya
Demi Anak dan Tanpa Tau HP Curian, Mus Mulyadi Kini Bebas Lewat Restorative Justice
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Senin, 26 Mei 2025, 13:58
OKU, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) memberikan Restorative Justice (RJ) kepada Mus Mulyadi warga Baturaja Lama, Kecamatan Baca Selengkapnya
Nekat Edarkan Sabu, Wawan Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lahat
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 26 Mei 2025, 13:45
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat Pimpinan Kasat Res Narkoba IPTU L.A.E.Tambunan SH, MH, Kanit Idik I IPDA Yuliandri Baca Selengkapnya
Komentar