IPDA Rusdi menambahkan bahwa menurut keterangan Kartika sudah 20 kali menyuruh korban melayani seorang laki-laki berhubungan badan dengan imbalan bervariasi, terkadang Rp.500.000 sekali pakai dan terkadang Rp.400.000, sesuai kesepakatan. (Rafik elyas).
Diduga Mengeksploitasi Anak Secara Seksual Seorang IRT Diamankan

News Feed
Kuasa Hukum Minta Bupati Muratara Evaluasi Dugaan Pelanggaran Tata Kelola ASN
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Kuasa hukum pelapor meminta Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan evaluasi menyeluruh Baca Selengkapnya
Gerebek Rumah di Gang Pelita Pasar Bawah, Polisi Amankan 3 Pelaku
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tim gabungan Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Lahat menggerebek salah satu rumah warga di Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Lahat, Baca Selengkapnya
Simpan Senjata Api Rakitan, Seorang Petani di Muba Diamankan Polisi
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 14 Juni 2026, 16:12
MUBA, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil ungkap kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang masuk Baca Selengkapnya
Diduga Tidak Profesional, Proses Pemeriksaan Kasus Asusila ASN di Muratara Tuai Sorotan
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Proses pemeriksaan dugaan pelanggaran asusila yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menuai Baca Selengkapnya
Sumur Bor Ilegal di Muba Kembali Terbakar
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 13 Juni 2026, 21:44
MUBA, JURNAL SUMATRA – Suasana di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada, Jumat (12/6/2026) siang sekitar pukul Baca Selengkapnya












Komentar