“Dari tangan Pengedar ini didapati BB berupa 1 paket besar serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat kotor brutto 15,14 gram, 2 ball plastik klip transparan, 1 unit timbangan Digital warna hitam, 2 barang pipet yang ujungnya telah diruncingi, 1 buah kotak warna biru merk Gatsby, 1 buah tas selempangan warna hitam merk SANTER, 1 unit Handphone Android merk OPPO RENO 8 warna Orange, 6 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor brutto 1,93 gram, total keseluruhan BB 17,07 gram, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Satresnarkoba Polres Lahat Cokok Terduga Pengedar Narkoba

News Feed
Polres OKI Ungkap Kasus Pembunuhan di Tulung Selapan dalam Hitungan Jam
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 17 Februari 2026, 23:02
OKI, JURNAL SUMATRA – Gerak cepat jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali membuahkan hasil. Dalam waktu singkat, Satreskrim Polres OKI dan Baca Selengkapnya
Razia 2 Tempat Karaoke, Satgas Ops Pekat Musi Polres Lahat Temukan 10 LC Positif Amphetamin
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026, dan menjelang bulan suci ramadan 1447 H, Satgas Ops Pekat Musi Polres Baca Selengkapnya
Warga Muara Baru OKI Jadi Korban Pembacokan, Langsung Lapor ke Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 16 Februari 2026, 14:20
OKI, JURNAL SUMATRA – Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan berat terjadi di Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Baca Selengkapnya
Pengedar ‘Daun Setan’ Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lahat
Kriminal|Minggu, 15 Februari 2026, 21:48
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kasus tindak pidana narkotika jenis ganja kembali berhasil diungkap oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat dibawah pimpinan Kasat Baca Selengkapnya
Kenalan Melalui OMI, 2 HP Wanita di Muratara Raib Digondol Pelaku
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Kasus penipuan bermodus perkenalan melalui aplikasi kencan kembali mencoreng rasa aman masyarakat. Seorang wanita berinisial W (25), warga Desa Baca Selengkapnya












Komentar