oleh

Duduki Jabatan Plt. Kepsek Mahar Rp30 Juta, Feros Sebut Hanya Bualannya

OKI, JURNAL SUMATRA – Berbanding terbalik dengan pernyataan yang sebelumnya dikemukakan, bahkan rekaman suara percakapannya sempat tersebar luas melalui aplikasi WhatsApp hingga viral di media online. Kini, Feros selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SD Negeri 2 Serigeni Baru, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), justru dinilai seolah menjilat ludahnya sendiri.

Sebelumnya dalam rekaman suara yang beredar, Feros menyebutkan bahwa dirinya dapat menduduki jabatan tersebut dan memperoleh Surat Keputusan (SK) Plt. Kepala Sekolah SDN 2 Serigeni Baru dengan membayar mahar sebesar Rp30 juta. Pernyataan itu disampaikannya kepada bendahara tempat ia bertugas.

“Bukan Kabid yang minta, Sekdinnya langsung. Tiga puluh juta, dua atau tiga hari keluar SK. Tergantung yang minta itu Sekdin dan Diknas. Pak Heri (Kabid GTK) tidak minta karena berteman dengan saya,” ungkap Feros dalam rekaman suara percakapan yang tersebar luas.

Namun demikian, meski tidak membantah dan bahkan membenarkan bahwa pernyataan terkait mahar sebesar Rp30 juta tersebut pernah disampaikannya, kini Feros justru mengklaim bahwa isu mahar tersebut adalah hoaks. Ia berdalih pernyataan itu sengaja diucapkannya agar tidak ada pihak lain yang menyaingi dirinya menduduki jabatan tersebut.

“Mulanya ada yang bertanya bagaimana cara menjadi kepala sekolah. Lalu saya jawab menggunakan mahar sebesar Rp30 juta. Padahal itu semua tidak ada, bohong belaka, hanya saya buat-buat, karena bisa menjabat Plt. Saya sama sekali tidak menggunakan uang,” ujar Feros usai diperiksa Inspektorat Kabupaten OKI, Selasa (20/1/2026).

“Jabatan Plt itu hanya tiga bulan, dan jika ada yang mau mengisi jabatan tersebut maka saya akan dilengserkan. Jadi bagaimana mungkin uang Rp30 juta bisa kembali bila saya benar-benar menggunakannya,” tambah Feros saat diwawancarai awak media di halaman Kantor Inspektorat Kabupaten OKI.

Ia menjelaskan, bahwa pihak yang menanyakan bagaimana dirinya bisa menjabat adalah bendahara, yang diduga ingin turut serta menyaingi dirinya menjadi Plt. Kepsek SDN 2 Serigeni Baru. Oleh karena itu, secara spontan ia menyebutkan adanya mahar sebesar Rp30 juta, sekaligus menyebut nama Sekdin dan Diknas.

“Penyebutan mahar diberikan kepada Sekdin dan Diknas itu hanya spontanitas saja. Saya juga belum mengenal betul Sekdin, dan hingga saat ini saya tidak mengetahui siapa yang merekam percakapan tersebut,” tandasnya seraya menegaskan bahwa pernyataan yang mengada-ada itu semata-mata karena takut tersaingi.

Sementara itu, Windi selaku Bendahara SDN 2 Serigeni Baru mengungkapkan bahwa pernyataan mengenai adanya mahar Rp30 juta tersebut disampaikan Feros pada November 2025 lalu, saat ia mengetahui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima ternyata sedikit.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed